You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kel. Cipedak Deklarasikan Kampung Tanpa Rokok
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua RW di Kelurahan Cipedak Deklarasikan Kampung Tanpa Rokok

RW 06 dan 03 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (22/2), mendeklarasikan diri sebagai Kampung Tanpa Asap Rokok.

K esadaran meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat

Deklarasi yang dhadiri Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho ini ditandai dengan tanda tangan dalam sebuah banner raksasa oleh ketua RT, RW, LMK, FKDM dan lurah berisi komitmen bersama untuk tidak merokok. Deklarasi dilakukan di halaman depan rumah warga RT 01/ RW 06 Cipedak.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, deklarasi ini sebuah langkah berani dari ketua RT dan RW untuk membentuk kampung tanpa rokok serta pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dia juga mengapresiasi pada pemangku wilayah yang telah mengambil langkah penuh tantangan ini.

Peringatan HKN Jadi Momentum Membuat Sistem Kesehatan yang Lebih Kuat

"Saya berharap ini muncul dari kesadaran meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," katanya.

Menurutnya, usia deklarasi ini  warga diimbau untuk kuat menjaga komitmen dalam menjaga lingkungan bebas asap rokok. Karena tidak mudah dalam mengubah perilaku hidup masyarakat. Namun butuh waktu panjang dan komitmen bersama karena pasti ada tantangan ke depannya.

Sekretaris Kelurahan Cipedak, Devy Indriany menambahkan, deklarasi tanpa asap rokok ini digelar di wilayah 01/06. Sedangkan di wilayah RT 02/ RW 03 adalah kawasan tanpa rokok di kampung PHBS. Ia berharap, RW lain juga mengikuti jejak yang sama untuk mewujudkan kampung tanpa asap rokok.

"Semoga deklarasi di wilayah RW 06 ini dapat menularkan ke RW lainnya agar menjadi wilayah yang masyarakatnya berprilaku hidup bersih dan sehat," tuturnya.

Sementara, Ketua RT 02/03 Cipedak, Abdul Mukmin, menghimbau warganya  untuk merokok di tempat-tempat yang telah tersedia. Namun bukan di dalam rumah.

"Nanti kami akan memasang stiker di rumah warga, yang menerangkan bahwa keluarga di rumah itu tidak merokok," bebernya .

Ketua RW 03 Cipedak, Muhammad Madris menambahkan, jika menemukan ada warga yang merokok maka pihaknya akan memberikan teguran agar merokok di tempat yang telah disiapkan. Namun ini sifatnya hanya himbauan dan tidak ada denda bagi yang melanggarnya.

"Kita sudah lakukan imbauan kepada warga selama enam bulan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye7610 personNurito
  2. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye4044 personNurito
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye4027 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Dominan Berawan

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3695 personAnita Karyati
  5. Stok Beras di Jakarta Lampaui Batas Aman Jelang Panen Raya

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3168 personAldi Geri Lumban Tobing